Kamis, 14 April 2011

Siswa yang Mrncuri Kartu Perdana XL Rp10.000 dibebaskan

Siswa SMP yang dituduh mencuri kartu perdana XL Rp 10 ribu, Deli Subandi ditangguhkan penahanannya. Deli pun merasa senang karena sudah tidak ditahan lagi. Hal tersebut dia sampaikan saat ditemui di kantor PBHI, Matraman, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Siswa Pencuri SIM Card Rp 10 Ribu Dibebaskan

Siswa SMP yang dituduh mencuri kartu perdana XL Rp 10 ribu, Deli Subandi mengaku senang karena sudah tidak ditahan lagi. (Adi Lazuardi).
Siswa Pencuri SIM Card Rp 10 Ribu Dibebaskan

Deli mengatakan, selama proses pemeriksaan di Polsek, dirinya tidak dianiaya oleh penyidik. (Adi Lazuardi).
Siswa Pencuri SIM Card Rp 10 Ribu Dibebaskan

Saat ditemui di kantor PBHI, Deli mengaku kapok tak mau mengambil barang apapun di tengah jalan. (Adi Lazuardi).





sumber : http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/05/194040/1609355/157/1/siswa-pencuri-sim-card-rp-10-ribu-dibebaskan

0 komentar:

Posting Komentar

Share My Blog

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More