Untuk menjadi bagian dari DBS ini memerlukan perjalan yang panjang dan berliku... diawali dengan keingintahuan tentang status DBS dalam pandangan hukum islam, sesudah mendengar langsung dari pimpinan DBS, lalu membaca fatwa MUI kodya Bandung, diskusi bersama Prof.DR.KH.Miftah Faridl ketua MUI Bandung, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yang kita kenal sebagai pakar ekonomi syariah, maka diputuskan bergabung.
Dengan niat sebagai upaya membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, membantu membina agar member semakin meningkat keimanannya dan bersinergi untuk memberdayakan dhuafa dengan zakat infak shodaqoh. Bagi siapapun yang akan bergabung, silakan luruskan niat, dan jalani dengan sungguh-sungguh dijalan Allah SWT dan bila sudah dititipi rizki berbagilah dengan sesama. Terimakasih..
Dengan niat sebagai upaya membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, membantu membina agar member semakin meningkat keimanannya dan bersinergi untuk memberdayakan dhuafa dengan zakat infak shodaqoh. Bagi siapapun yang akan bergabung, silakan luruskan niat, dan jalani dengan sungguh-sungguh dijalan Allah SWT dan bila sudah dititipi rizki berbagilah dengan sesama. Terimakasih..
0 komentar:
Posting Komentar